BANGKALAN-Liputan Hukum Indonesia
Kasus penipuan online kembali terjadi dengan modus pelaku mengaku teman yang sedang berlayar, kali ini korban seorang Warga Desa Langkap Kecamatan Burneh Bangkalan,Saimohammad Saleh mengalami kerugian lebih dari Rp 14 juta setelah ditipu melalui aplikasi WhatsApp.Korban Telah melaporkan ke Polres Bangkalan Jum’at(12/09/2025).
Warga Desa Langkap Bangkalan,Saimohammad Saleh Menjelaskan Awal Penipuan Yang berkedok kesulitan mengirimkan uang ke Indonesia.
“Pada hari Jum’at tanggal 5 September 2025 sekira pukul 12.43 WIB saya berada dirumah, mendapatkan pesan whatsapp dari nomor 083185433587,Yang mana seseorang dibalik nomor telfon tersebut menyampaikan bahwa dirinya bernama ARIFIN, mengaku bekerja sebagai pelayar,”Ujarnya.
Kemudian Arifin Tersebut menyampaikan terdapat istri temannya yang bernama Samic sedang tertimpa musibah, lalu dirinya berniat untuk mengirimkan uang kepada SAMIC namun karena sedang berada di kapal ARIFIN kesulitan.
Berhubungan dengan SAMIC sehingga ARIFIN menghubungi pelapor untuk meminta tolong kepada pelapor agar mengirimkan nomor rekening milik pelapor untuk menerima uang transferan dari ARIFIN,
dengan maksud setelah menerima uang tersebut pelapor diminta untuk mentransfer uang tersebut kepada seseorang yang bernama SAMIC,Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.13.400.000.- (tigas belas juta empat ratus ribu rupiah) dan melaporkan ke polres bangkalan. “Tutupnya
(Aguslim)