Indeks

Aksi Demo Berbuah Kesepakatan, Satgas Rokok Ilegal Segera Dibentuk di Madura

Pamekasan, Liputan Hukum Indonesia.–

13 Agustus 2025 – Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, mendapat apresiasi atas sikap tegas dan terbukanya dengan menemui langsung ribuan massa Gerakan Masyarakat Peduli Madura (GMPM) yang menggeruduk kantor Bea Cukai Madura pada Rabu (13/8/2025).

Aksi tersebut digelar untuk mengajak Bea Cukai Madura bersinergi dalam menegakkan hukum dan memperketat pengawasan terhadap kegiatan produksi rokok di wilayah Madura.

Menanggapi aksi tersebut, Novian Dermawan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung segala upaya demi kebaikan bersama.

> “Pihak Bea Cukai selalu bersikap positif. Aspirasi dari masyarakat, LSM, petani, dan mahasiswa kami terima dengan baik. Prinsipnya, Bea Cukai berkomitmen mengoptimalkan penerimaan negara melalui pelayanan yang efisien agar produktivitas meningkat, pembayaran cukai lancar, serta penegakan hukum berjalan maksimal. Untuk itu, kami akan membentuk Satgas Rokok Ilegal dan menggelar Operasi Gempur,” ujarnya.

 

Tiga Tuntutan Aksi GMPM:

1. Penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku – Kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam memberantas pelanggaran cukai, khususnya peredaran rokok ilegal di Madura.

2. Reformasi birokrasi Bea Cukai Madura – Mendukung regenerasi di lingkungan Bea Cukai demi mewujudkan institusi yang profesional, bersih, dan berintegritas.

3. Penutupan dan penyitaan alat produksi rokok ilegal – Melaksanakan identifikasi, penutupan, penyitaan alat produksi, serta pencabutan izin perusahaan rokok yang terbukti melanggar hukum di empat kabupaten wilayah Madura.

 

Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam pemberantasan rokok ilegal dan peningkatan penerimaan negara dari sektor cukai.

Ayud

Exit mobile version