Surabaya – Liputan Hukum Indonesia.-
Untuk pertama kalinya Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperoleh Indeks Reformasi Birokrasi dengan predikat A atau sangat baik dengan nilai yang terus naik sejak tahun 2016.
Tak hanya itu, Pemprov Jatim juga kembali memperoleh predikat A atau memuaskan dalam Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) untuk tahun 2022.
“Alhamdulillah, tahun ini Jawa Timur mendapatkan pengakuan atas upaya percepatan reformasi birokrasi yang telah diupayakan selama ini. Ini adalah bukti bahwa seluruh jajaran Pemprov Jatim konsisten dalam bekerja di segala lini pemerintahan dan masyarakatpun merasakan hasilnya” kata Gubernur Khofifah usai menerima penghargaan di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022) pagi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas dan diterima langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersamaan dengan penyerahan Hasil Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Reformasi Birokrasi (RB) dan Akuntabilitas Kinerja (SAKIP) Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2022.
Pemprov Jatim mendapatkan nilai di atas 80,00 dengan predikat A untuk Hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi. Tahun sebelumnya Pemprov Jatim memproleh nilai 76,71 dengan predikat BB.
Capaian Indeks RB ini melebihi target yang ditetapkan pada RPJMD dan RKPD yaitu berkisar pada angka 77,76 – 78,71 atau predikat BB. Indeks RB ini merupakan salah satu dari sebelas Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2024.
Penilaian reformasi birokrasi terdiri dari aspek pemenuhan, hasil antara dan reformasi pada 8 area perubahan. Diantaranya manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan organisasi, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik.
Komponen hasil menitikberatkan pada Akuntabilitas Kinerja dan Keuangan (Opini BPK dan nilai SAKIP), Kualitas Pelayanan Publik (Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan), Pemerintah yang bersih dari KKN (Indeks Persepsi Anti Korupsi), Kinerja Organisasi (Capaian kinerja, kinerja lainnya, survei internal organisasi).
“Kami memang berkomitmen kuat dalam melaksanakan good governance yang salah satunya diwujudkan dengan reformasi birokrasi. Seluruh instansi di Jawa Timur berkomitmen menghasilkan inovasi pelayanan publik yang bermanfaat dan memberikan pelayanan yang penuh integritas,” ujarnya.
Gubernur Khofifah menegaskan, bahwa seluruh capaian yang telah diraih ini akan dijadikan sebagai bekal pendorong bagi seluruh sistem, program dan fungsi yang ada di Pemprov Jatim bisa berjalan dengan lebih baik dan memberikan dampak kepada masyarakat Jawa Timur secara luas.
“Pemprov Jatim akan terus mendorong agar prestasi dan capaian ini bisa dipertahankan bahkan konsisten ditingkatkan di tahun tahun mendatang. Begitu pula kabupaten/kota di Jawa Timur yang berhasil memperoleh predikat yang tinggi agar bisa dipertahankan dan ditingkatkan,” tegasnya.
Selain Jawa Timur, terdapat dua kabupaten/kota di Jatim yang juga memperoleh Indeks Reformasi Birokrasi dengan predikat A, yakni Kota Surabaya dan Kabupaten Banyuwangi.