BANGKALAN-Liputan Hukum Indonesia
Komisi III DPRD Kabupaten Bangkalan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek peningkatan jalan di ruas Jl. RA Kartini dan Jl. A. Yani, Kecamatan Bangkalan, Kamis (11/9/2025). jam 10:42 wib
Perbaikan jalan di Jalan RA Kartini yang berada di sisi utara alun-alun Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, sudah rampung. Namun, hasil perbaikan diduga tak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Ketua Komisi III DPRD Bangkalan, Reza Teguh Wibowo dihadapan awak media mengatakan, bahwa dari beberapa sampel yang di ambil, pihaknya tidak menemukan ketebalan aspal yang sesuai dengan RAB. Bahkan ia melihat ketebalan aspal ada yang 1,4 cm.
” Proyek jalan kota ini menghabiskan anggaran sekitar Rp 600 juta dengan panjang ruas kurang lebih 400 meter dan lebar 12 meter ” Ujar Reza
Reza menambahkan proyek yang dikerjakan CV Astra Engineering tersebut sudah dinyatakan selesai 100 persen. Namun, menurut keterangan Dinas PUPR Bangkalan, hasil pekerjaan itu belum dilakukan serah terima pertama (P1).
“Karena masih dalam masa tanggung jawab kontraktor, hasil temuan ini akan segera kami evaluasi bersama pihak pelaksana dan Dinas PUPR di ruang komisi,” jelasnya.
Dari 2 kali sidak yang dilakukan ia menilai bukan kualitas aspal yang buruk. Melainkan CV yang mengerjakan asal-asalan, seperti suhu yang tidak sampai dan dugaan adanya pengurangan aspal.
“Dari standar RAB 4 cm, Komisi III menemukan ketebalan aspal hanya 2 cm, 2,5 cm, 2,7 cm, 3,3 cm dan yang tertinggi hanya 3,6 cm. Tentu hal ini akan menjadi evaluasi dalam paksanaan proyek jalan di Bangkalan yang memberikan kepercayaan terhadap kontraktor pelaksana, ” Tutupnya
(Aguslim)